Dewa Nyoman Budiasa: Dari Lautan Ke Parlemen, Memperjuangkan Nasib Pekerja Kapal Pesiar

0


Denpasar, (26/9/2023) - Dewa Nyoman Budiasa, atau yang akrab dikenal sebagai DNB, telah menjadi nama yang tidak asing lagi di Bali. Meskipun saat ini dikenal sebagai seorang politisi, ternyata perjalanannya dimulai dari dunia pelayaran, bahkan dengan mengawali karirnya sebagai seorang pekerja di kapal pesiar.

"Usai kuliah pariwisata di jenjang Diploma, saya langsung bekerja di kapal pesiar, hampir selama 8 tahun," ungkapnya dalam sebuah perbincangan pada Kamis (21/9/2023) di Denpasar.

Dari pengalamannya di laut, DNB menjadi sangat paham akan dunia kerjanya dan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada umumnya. Keberuntungannya datang pada tahun 1998, ketika dia mendapat kesempatan untuk bekerja di sebuah perusahaan pengiriman pekerja kapal pesiar.

Pengalaman ini membawa DNB terpilih sebagai Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) wilayah Bali pada tahun 2000, dan ia menjalankan tugasnya hingga tahun 2009. DNB juga ditugaskan sebagai Ketua Komite Kesejahteraan Pelaut Asia Tenggara. Tugasnya adalah mengaudit fasilitas kesejahteraan pelaut serta melakukan sosialisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka.

Dengan berbagai pengalamannya, DNB dipercaya untuk masuk ke pengurus KPI Pusat pada tahun 2014 sebagai Wakil Ketua Umum. Pada tahun 2017, dia kemudian terpilih sebagai Sekretaris Jenderal KPI, posisi yang dipegangnya hingga saat ini.

Melalui KPI, DNB aktif berjuang untuk memperbaiki nasib pekerja kapal pesiar melalui pembuatan aturan di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu contohnya adalah partisipasinya dalam rapat tahunan Gugus Kerja Kapal Pesiar Internasional pada 13-14 September 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan negara-negara pemasok pekerja kapal pesiar di Turki, bertujuan untuk memastikan adanya dokumen Perjanjian Kerja Bersama yang dapat menjamin kesejahteraan pelaut, termasuk aspek gaji, asuransi, dan fasilitas lainnya.

Namun, DNB mengakui bahwa meskipun telah banyak terlibat dalam pembuatan peraturan, masih ada beberapa aturan yang belum jelas dan tumpang tindih. Salah satu masalah yang dia tekankan adalah perizinan untuk awak kapal. Izin masih bisa dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan juga Kementerian Perhubungan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam hal perekrutan, pendataan, dan perlindungan pekerja.

Masalah ini juga berkaitan dengan keberadaan PMI lainnya, di mana masih terjadi rekruitmen untuk penyaluran ke negara-negara yang tidak mengeluarkan visa kerja. Beberapa pengiriman dilakukan dengan alasan magang pekerja.

Menurut DNB, semua masalah ini memerlukan perhatian khusus, terutama karena minat generasi muda di Bali sangat besar untuk bekerja di luar negeri, termasuk sebagai awak kapal pesiar.

Saat ini, di KPI tercatat ada 3.000 awak kapal pesiar yang menjadi anggota aktif KPI dari Bali. Namun, jumlah ini jauh lebih kecil dari kenyataannya, mengingat ada juga pencatatan awak kapal berdasarkan kapal tempat mereka bekerja.

"Paling sedikit ada 20 ribu orang dari Bali," kata DNB yang kini juga menjadi bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra. Data ini berdasarkan kompilasi yang dilakukan dalam pertemuan-pertemuan serikat pekerja kapal pesiar internasional.

DNB berharap bahwa masalah-masalah yang membelit keberadaan PMI dan pekerja kapal pesiar bisa segera dituntaskan dengan melibatkan DPR RI, pemerintah, dan stakeholder lainnya di tingkat nasional. Semua ini adalah langkah penting menuju peningkatan kesejahteraan para pekerja kapal pesiar Indonesia yang berjuang keras di laut untuk mencari nafkah bagi keluarga mereka di daratan.***

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*